MENGUASAI PENGETAHUAN DAN TEKNIK PENGELOLAAN KURIKULUM
MAKALAH PENGELOLAAN PENDIDIKAN
“MENGUASAI PENGETAHUAN DAN
TEKNIK PENGELOLAAN KURIKULUM”
DOSEN PENGAMPU :
DWI AGUS KURNIAWAN, S.Pd.,M.Pd
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 1 :
1.
RIZKI INTAN SARI (A1C317013)
2.
SYINDI AGNIA (A1C317039)
3.
AGUSTIAN (A1C317049)
4.
DIAN YULIANTI (A1C317061)
5.
PUSPA CANTIKA RIANA
(A1C317069)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN
PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUANALAM
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JAMBI
2018
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Syukur Alhamdulillah senantiasa penulis ucapkan kehadirat Allah
SWT. yang selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah Pengelolaan Pendidikan. Karena dengan perkenanNyalah batas waktu yang disediakan tidak terlampaui, hingga sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam pelaksanaannya penulis tidak terlepas dari berbagai pihak
yang telah memberikan bantuan dan kemudahan baik berupa saran maupun bentuk
bantuan yang lain. Untuk itu dengan kerendahan hati penulis mengucapkan terimakasih
kepada:
a.
Dosen
Pengampu
b.
Teman-teman,
c.
Para pihak yang telah membantu pembuatan makalah ini,dll.
Semoga Allah SWT. berkenan membalas segala kebaikannya. Penulis harap
Makalah ini dapat berguna kelak di kemudian hari. Di dalam makalah ini banyak
sekali pembahasan tentang “Pengelolaan Kurikulum”, namun penulis
sadar bahwa makalah ini sangat banyak kekurangannya. Oleh sebab itu, kritik dan
saran yang bersifat membangun dan untuk
perbaikan makalah inisangat penulis harapkan. Jika ada sesuatu yang kurang
berkenan penulis mohon maaf.
Demikian sepatah dua patah dari penulis. Atas perhatiannya penulis ucapkan terima
kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jambi, 8 Oktober 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul
............................................................................................... i
Kata
Pengantar
..............................................................................................
ii
Daftar
Isi ......................................................................................................... iii
Daftar Table................................................................................................... iv
BAB
I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang ........................................................................................... 1
1.2 Tujuan
........................................................................................................ 2
BAB
II Pembahasan
2.1.Kajian Teori.............................................................................................. 3
2.1.1 Pengertian
Pengelolaan Kurikulum .....................................................
3
2.1.2 Faktor-Faktor Pengembangan Kurikulum
........................................... 8
2.1.3 Hambatan-Hambatan
Pengembangan Kurikulum……………………. 9
2.1.4 Fungsi
Pengelolaan Kurikulum
........................................................... 10
2.1.5 Struktur
Kurikulum
............................................................................. 18
2.2.Kajian Kritis.............................................................................................. 41
BAB III Penutup
3.1 Kesimpulan ................................................................................................ 44
3.2 Saran ..........................................................................................................
45
Daftar pustaka
................................................................................................
46
DAFTAR TABEL
1.
Kompetensi Inti
Sekolah Menengah Keberbakatan ........................................ 23
2.
Mata pelajaran
Sekolah Keberbakatan............................................................. 27
3-3. Struktur Kurikulum Kelas X
........................................................................... 31
3-4. Struktur Kurikulum Program Studi Ilmu Alam
.............................................. 33
3-5. Struktur Kurikulum Program Studi Ilmu Sosial............................................... 35
3-6. Struktur Kurikulum Program Studi Bahasa..................................................... 37
3-7.Struktur Kurikulum Program
Pilihan SMA/MA............................................. 39
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Manajemen tidak
akan terlepas dari kegiatan pembelajaran karena manajemen tersebut merupakan
usaha untuk mensukseskan suatu tujuan dalam pendidikan. Diperlukan adanya
pengelolaan, penataan, dan pengaturan ataupun kegiatan yang sejenis yang masih
berkaitan dengan lembaga pendidikan guna mengembangkan sumber daya manusia agar
dapat memenuhi tujuan daripada pendidikan tersebut seoptimal mungkin.
Kurikulum
merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan,sekaligus merupakan
pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran padasemua jenis dan jenjang pendidikan.
Sistem pendidikan sebagai suatukeseluruhan yang terpadu memiliki sejumlah
komponen mencakupdasar dan tujuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan,
kurikulum,manajemen, dan lembaga pendidikan yang saling berhubungan
danberfungsi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan
yang dimaksud dengan manajemen kurikulum merupakan sistem pengelolan atau
penataan terhadap kurikulum secara kooperatif, komperhensif, sistemik dan
sistematik yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum atau tujuan pendidikan.Manajemen kurikulum
merupakan bagian integral dari kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan
Manajemen Berbasis Sekolah. Lingkup manajemen kurikulum adalah perencanaan,
pengorganisasian, dan pengevaluasian.
Manajemen
kurikulum merupakan salah satu
aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran dalam pendidikan
nasional. Di samping itu, kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran
untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum
memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau
berkualitas. Untuk menunjang keberhasilan kurikulum, diperlukan upaya
pemberdayaan bidang manajemen atau pengelolaan kurikulum. Berdasarkan
hal tersebut, makalah ini ditulis untuk mengkaji tentang manajemen atau pengelolaan
dalam pelaksanaan kurikulum.
1.2
Tujuan
a.
Dapat mengetahui
pengertian manajemen pendidikan.
b.
Dapat mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi kurikulum.
c.
Dapat mengetahui
fungsi dari manajemen pendidikan.
d.
Dapat mengetahui hambatan-hambatan
pengembangan kurikulum.
e.
Dapat mengetahui
struktur kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Kajian
Teori
2.1.1 Pengertian
Pengelolaan Kurikulum
Menurut Triwiyanto (2015: 22), Kurikulum dalam bahasa
Yunani berasal dari kata curir yang artinya pelari dan curere yang artinya
tempat berpacu. Curere dalam kamus Websters jika menjadi kata benda berarti
lari cepat, acuan, balapan berkereta, berkuda, perjalanan, satu pengalaman
tanpa henti, dan lapangan perlombaan. Kurikulum artinya jarak yang harus
ditempuh oleh pelari. Oxford Dictionary menyebutkan curriculum is subjects
included in a course of study or taught in a school college.
Menurut
Poniyem (2010: 2), Dalam
dunia pendidikan salah satu faktor penting dalam mencapai tujuan pendidikan
adalah kurikulum. Dalam definisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor
20 tahun 2003 dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Untuk memaksimalkan penerapan kurikulum, dibutuhkan
manajemen yang baik. Terlebih saat mengingat prinsip dasar manajemen kurikulum
adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan
tolok ukur pencapaian tujuan oleh peserta didik dan mendorong guru untuk
menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya.
Acourding Perner (2004: 13), “Curriculum is what is learned and what is taught (context); how it is delivered (teaching-learning methods); how it is assessed (exams, for example); and the resources used (e.g., books used to deliver and support teaching and learning)”.
Menurut Perner (2004: 13), “Kurikulum adalah apa yang dipelajari dan apa yang diajarkan (konteks); bagaimana itu disampaikan (metode belajar mengajar); bagaimana itu dinilai (misalnya ujian); dan sumber daya yang digunakan (misalnya, buku yang digunakan untuk menyampaikan dan mendukung pengajaran dan pembelajaran)”.
Acourding Westbrook (2013:14), “The curriculum reflects officially and ideologically selected knowledge (Apple, 1982), but is also a vehicle for change — what the society wants to be in the future”.
Menurut Westbrook (2013: 14), “Kurikulum mencerminkan pengetahuan yang dipilih secara resmi dan ideologis (Apple, 1982), tetapi juga merupakan kendaraan untuk perubahan apa yang diinginkan masyarakat di masa depan”.
Kurikulum
merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman
dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan.
Sistem pendidikan sebagai suatu keseluruhan
yang terpadu memiliki sejumlah komponen mencakup dasar dan tujuan
pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, manajemen, dan lembaga
pendidikan yang saling berhubungan dan berfungsi untuk mencapai tujuan
pendidikan. Dengan demikian, pendidikan berinteraksi dengan
lingkungan internal dan eksternal yang mesti direspon oleh perencana dan
pelaksana pendidikan, termasuk para kepala sekolah dan guru, serta
pengawas kurikulum pendidikan. Dengan begitu, maka pendidikan nasional
berhadapan dengan tuntutan kebutuhan internal sekolah, baik kepala
sekolah, guru-guru, tenaga kependidikan, siswa dan respon atas perubahan
eksternal, yang mencakup perubahan peraturan dan perundang-undangan
dalam bidang pendidikan, kemajuan sains dan teknologi,
perubahan nilai-nilai kehidupan, maupun gaya hidup (Syafaruddin, 2017: 12).
Manajemen
merupakan proses atau kegiatan manajerial yang adapada setiap organisasi.
Setiap manajer atau pengelola organisasi pendidikan maka dipastikan
melakukan penataan terhadap semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan
secara efektif dan efisien. Oleh sebab itu, faktor kurikulum sebagai isi dan
proses aktivitas kurikulum menjadi bagian integral yang harus
dikelola oleh para manajer setiap lembaga pendidikan (Syafaruddin, 2017: 42).
Menurut Kristiawan,dkk (2017: 77), Manajemen
kurikulum merupakan sistem pengelolan atau penataan terhadap kurikulum secara
kooperatif, komperhensif, sistemik dan sistematik yang dijadikan acuan oleh
lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum atau
tujuan pendidikan. Manajemen
kurikulum merupakan bagian integral dari kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
dan Manajemen Berbasis Sekolah. Lingkup manajemen kurikulum adalah perencanaan,
pengorganisasian, dan pengevaluasian.
Dalam Permendikbud No. 81a Tahun 2013 Lampiran 1 dijelaskan bahwa
Kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan
diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jadi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang sudah operasional
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan (Cahyono,dkk, 2014: 6).
Accourding
to Farisi (2013) in Rumahlatu, dkk
(2016: 5662-5663), The
curriculum is like a compass in guiding the ship to sail the world of
education. Like a compass, curriculum plays an important role in organizing,
directing, and guiding the learning activities. Hubball & Burt (2004),
states that the reformation of curriculum is a complex, diverse, and
repetitious process, in which ideas are made into policies, transformed into
behavior, and expressed as social actions. Related with the reformation and
importance of the curriculum, education practitioners in Indonesia are
continuously looking for ways to improve the quality of education, one of which
is 2013 curriculum which is expected to give contribution for the realization
of the qualified and potential learners. This is in line with the bases of the
2013 curriculum which is developed from two philosophical theories, namely
reconstructivism and Gestalt theories.
Menurut
Farisi (2013) dalam Rumahlatu, dkk (2016: 5662-5663) Kurikulum seperti kompas
dalam membimbing kapal untuk mengarungi dunia pendidikan. Seperti kompas,
kurikulum memainkan peran penting dalam mengatur, mengarahkan, dan membimbing
kegiatan belajar. Hubball & Burt (2004), menyatakan bahwa reformasi
kurikulum adalah proses yang kompleks, beragam, dan berulang-ulang, di mana ide
dibuat menjadi kebijakan, diubah menjadi perilaku, dan dinyatakan sebagai
tindakan sosial. Terkait dengan reformasi dan pentingnya kurikulum, praktisi
pendidikan di Indonesia terus mencari cara untuk meningkatkan kualitas
pendidikan, salah satunya adalah kurikulum 2013 yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi bagi terwujudnya pelajar yang berkualitas dan potensial.
Hal ini sejalan dengan landasan kurikulum 2013 yang dikembangkan dari dua teori
filosofis, yaitu teori rekonstruksi dan teori Gestalt.
Accourding to Puskurbuk (2012) in Retnawati,dkk (2016: 34), In order to improve the human resource quality and the nation’s competitiveness, altogether with the development of knowledge, technology and art, the Indonesian government implements a new curriculum for the educational process in the elementary school, the junior high school, and the senior high school and the new curriculum is called Curriculum 2013. This curriculum has been being implemented in Indonesia since July 2013. The curriculum is expected to generate productive, creative, innovative and affective human resources through the competence strengthening in the domain of attitude (spiritual and social), knowledge, and skills. The curriculum is very different from the previous curriculum. In this curriculum, education does not only emphasize knowledge and skills, but also changes teaching approach and assessment system. The objective of the new curriculum will be attained by paying attention to the educational content, switching the learning paradigm from the teacher-centered approach into student-centered approach and using competence-based assessment, replacing the test-based assessment by authentic-based assessment that measures attitude, knowledge, and skills based on the learning process and learning results.
Menurut Puskurbuk (2012) dalam Retnawati (2016: 34), Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa, bersama dengan pengembangan pengetahuan, teknologi dan seni, pemerintah Indonesia menerapkan kurikulum baru untuk proses pendidikan di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. dan kurikulum baru disebut Kurikulum 2013. Kurikulum ini telah dilaksanakan di Indonesia sejak Juli 2013. Kurikulum ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif melalui penguatan kompetensi dalam domain sikap (spiritual dan sosial) , pengetahuan, dan keterampilan. Kurikulumnya sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum ini, pendidikan tidak hanya menekankan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengubah pendekatan pengajaran dan sistem penilaian. Tujuan dari kurikulum baru akan dicapai dengan memperhatikan konten pendidikan, mengubah paradigma pembelajaran dari pendekatan yang berpusat pada guru ke dalam pendekatan yang berpusat pada siswa dan menggunakan penilaian berbasis kompetensi, menggantikan penilaian berbasis tes dengan penilaian berbasis autentik. yang mengukur sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan proses pembelajaran dan hasil belajar.
Accourding to Fenwick (1983: 68), Curriculum: One of education's most misunderstood concep.the public lhears
the word bandied about so much that it naturally assumes "the
curriculum" is a tangible,official document (no doubt locked away in some
school board office) that embodies the entire structure of the school
prograin.I"m guessing that eight times out of ten -the public is wrong in
its assumption..That's because administrators and board members often talk as
if they have a clear-cut, written curriculum when all they really have is a set
of vague assumptions about what is being taught in their schools.Curriculum
planning may be defined in various ways. This issue is complicated further
because there is no single accepted definition of curriculum among educators.
Menurut Fenwick (1983 : 68), Kurikulum: Salah satu konsep pendidikan yang paling disalahpahami adalah
publik yang mendengar kata bandied begitu banyak sehingga secara alami
mengasumsikan "kurikulum" adalah dokumen resmi yang nyata (tidak
diragukan lagi terkunci di beberapa kantor dewan sekolah) yang mewujudkan
seluruh struktur sekolah prograin.I "m menebak bahwa delapan dari sepuluh
publik salah dalam asumsi ... Itu karena administrator dan anggota dewan sering
berbicara seolah-olah mereka memiliki kurikulum yang jelas dan tertulis ketika
semua yang mereka miliki adalah seperangkat asumsi yang tidak jelas tentang apa
yang diajarkan di sekolah mereka. Perencanaan kurikulum dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Masalah ini
semakin rumit karena tidak ada definisi kurikulum yang dapat diterima di
kalangan pendidik.
Acourding
to Ahmad (1998:30) in Prihantoro (2015:78) The
curriculum does not only pay attention to the development of the present but
also directs attention to the future. The purpose of school education is more
extensive and complex because it is always in accordance with the changes
required. The curriculum should always be updated in line with the changes to
keep it relevant to the changing society.Curriculum development should take
into account various aspects such as child development, the development of
science, the development society’s needs and employments and so on. Curriculum
planning should include several aspects including goals, materials, resources,
learning activities and evaluation as the basis for establishing the
curriculum.
Menurut Ahmad (1998:30) dalam Prihantoro (2015:78) Kurikulum tidak hanya memperhatikan
perkembangan masa kini tetapi juga mengarahkan perhatian ke masa depan. Tujuan
pendidikan sekolah lebih luas dan kompleks karena selalu sesuai dengan
perubahan yang dibutuhkan. Kurikulum harus selalu diperbarui sejalan dengan
perubahan untuk membuatnya tetap relevan dengan masyarakat yang berubah.
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti perkembangan
anak, pengembangan ilmu pengetahuan, pengembangan kebutuhan dan pekerjaan
masyarakat dan sebagainya. Perencanaan kurikulum harus mencakup beberapa aspek
termasuk tujuan, bahan, sumber daya, kegiatan belajar dan evaluasi sebagai
dasar untuk menetapkan kurikulum.
Acourding
to Kuiper (2007) in Akker (2009:15) Curriculum development is focused on the
improvement and innovation of education. During this process, which may take
many years – especially where generic curriculum development is concerned, which
extends beyond a specific local context – desires and ideals are incorporated
in a cyclic process of design, implementation and evaluation to achieve
concrete results in practice. Literature contains a variety of models for
curriculum development (see van den Akker & Kuiper, 2007).
Menurut
Kuiper (2007) dalam Akker (2009:15) Pengembangan kurikulum difokuskan pada peningkatan dan
inovasi pendidikan. Selama proses ini, yang mungkin memakan waktu bertahun-tahun - terutama di
mana kurikulum generik pembangunan yang bersangkutan, yang melampaui konteks lokal tertentu -
keinginan dan cita-cita
dimasukkan dalam proses siklus desain, implementasi dan evaluasi mencapai hasil nyata dalam
praktik. Sastra berisi berbagai model untuk kurikulum pembangunan.
Acourding
to Alsubaie (2016:106) In
order for curriculum development to be effective and schools to be successful,
teachers must be involved in the development process. An effective curriculum
should reflect the philosophy, goals, objectives, learning experiences,
instructional resources, and assessments that comprise a specific educational
program (“Guide to curriculum development,” 2006).
Menurut Alsubaie (2016:106) Agar
pengembangan kurikulum menjadi efektif dan sekolah menjadi sukses, guru harus
dilibatkan proses pengembangan. Kurikulum yang efektif harus mencerminkan
filosofi, tujuan, sasaran, dan pembelajaran pengalaman, sumber pembelajaran,
dan penilaian yang terdiri dari program pendidikan tertentu ("Panduan
untuk pengembangan kurikulum, ”2006).
2.1.2
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
Menurut Sukmadinata (2014: 158-160) Sekolah
mendapatkan pengaruh dari kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat, terutama
dari perguruan tinggi dan masyarakat.
1. Perguruan
tinggi
Kurikulum
minimal mendapatkan dua pengaruh dari Perguruan Tinggi. Pertama, dari
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan
tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta
penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan).
2. Masyarakat
Sekolah
merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di
masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat di
pengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Isi
kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan
kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
3. Sistem
nilai
Dalam
kehidupan masyarakat terdapat system nilai, baik nilai moral, keagamaan,
sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga
bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai. Sistem nilai
yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasikan dalam
kurikulum. Ada beberapa hal yang diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai: (1)
guru hendaknya mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam
masyarakat; (2) guru hendaknya berpegang pada prinsip demokrasi, etis dan
moral; (3) guru berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru;
(4) guru menghargai nilai-nilai kelompok lain; (5) memahami dan menerima
keragaman kebudayaan sendiri.
2.1.3
Hambatan-Hambatan
Pengembangan Kurikulum
“Curriculum development has been described as a messy process. One
reason that curriculum development it so complicated is that it is aimed at
facilitating teaching, and teaching itself is an enormously complex and fluid
process. These complexities serve as barriers to curriculum change and have
contributed to a curriculum that many describe as archaic”
(Henson, 2015: 7-8).
Pengembangan kurikulum telah
digambarkan sebagai proses yang berantakan. Salah satu alasan bahwa
pengembangan kurikulum begitu rumit adalah bahwa hal itu bertujuan untuk
memfasilitasi pengajaran, dan mengajar itu sendiri adalah proses yang sangat
kompleks dan lancar. Kerumitan ini berfungsi sebagai hambatan untuk perubahan
kurikulum dan telah berkontribusi pada kurikulum yang banyak digambarkan
sebagai kuno (Henson, 2015: 7-8).
Menurut
Sukmadinata (2014: 160-161) Dalam pengembangan kurikulum terdapat beberapa
hambatan. Hambatan pertama terletak pada guru. Guru kurang berpartisipasi dalam
pengembangan kurikulum. Hal itu disebabkan beberapa hal. Pertama kurang waktu.
Kedua kekurangsesuaian pendapat, naik antara sesame guru maupun dengan kepala
sekolah dan administrator. Ketiga karena kemampuan dan pengetahuan guru
sendiri.
Hambatan lain datang dari masyarakat. Untuk
pengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan masyarakat baik dalam pembiayaan
maupun dalam memberikan umpan balik terhadap system pendidikan atau kurikulum
yang sedang berjalan. Masyarakat adalah sumber input dari sekolah. Keberhasilan pendidikan, ketepatan kurikulum
yang digunakan membutuhkan bantuan, serta input
fakta dan pemikiran dari masyarakat.
Hambatan
lain yang dihadapi oleh pengembangan kurikulum adalah masalah biaya. Untuk
pengembangan kurikulum, apa lagi yang berbentuk kegiatan eksperimen baik
metode, isi atau sistem secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak
sedikit.
2.1.4
Fungsi Pengelolaan Kurikulum
Menurut Rusman (2012: 4)Terdapat lima prinsip yang harus di perhatikan
dalam melaksanakan manajemen kurikulum, yaitu sebagai berikut :
1. Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan
kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum.
Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai
dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
2. Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus
berasaskan demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksanaan, dan subjek didik
pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung
jawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3. Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam
kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerja sama yang positif dari berbagai
pihak yang terlibat.
4. Efektivitas dan efisiensi, rabgkaian kegiatan manajemen
kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai
tujuan kurikulum sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan
memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relatif
singkat.
5. Mengarahkan visi,misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam
kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan
visi,misi, dan tujuan kurikulum.
Menurut
Sanjaya (2009: 39) dalam Kristiawan,dkk (2017: 83-86)Agar kurikulum dapat
berfungsi sebagai pedoman, maka ada sejumlah prinsip dalam proses pengembangannya
sebagai berikut:
a. Prinsip relevansi
Ada dua macam relevansi, yaitu relevansi internal dan eksternal. Relevansi
internal merupakan bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara
komponen- komponen, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi,
materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode
pembelajaran, serta alat yang digunakan untuk menilai atau melihat ketercapaian
tujuan.
Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian antara tujuan, isi, dan
proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan
tuntunan masyarakat. Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan
kurikulum yaitu: pertama, relevan dengan lingkungan hidup peserta didik.
Kedua, relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun yang akan
datang. ketiga, relevan dengan tuntunan dunia pekerjaan.
b. Prinsip fleksibilitas
Kurikulum itu haruslah dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada.
Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan. Prinsip
fleksibel memiliki dua sisi yaitu: pertama, fleksibel bagi guru, artinya
kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru unutk mengembangkan program
pembelajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. Kedua, fleksibel bagi
siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan
sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c. Prinsip kontinuitas
Prinsip ini mengandung arti bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan
berkesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis
program pendidikan. Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas tetap berjalan, maka
perlu adanya kerja sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang
pendidikan, misalnya para pengembang pendidikan pada jenjang sekolah dasar,
menengah dan perguruan tinggi.
d. Efektifitas
Prinsip ini berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat
dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Terdapat dua
sisi efektifitas dalam pengembangan kurikulum yaitu: pertama,
efektifitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas
mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektifitas
kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar.
e. Efisiensi
Prinsip ini
berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara dan biaya yang
dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh. Kurikulum dikatakan memiliki tingkat
efisiensi tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang
terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Fungsi
kurikulum adalah sebagai berikut.
a.
Fungsi penyesuaian, bahwa kurikulum harus dapat mengantar siswa agar mampu
menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial masyarakat.
b.
Fungsi integrasi, bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa
secara utuh. Kemampuan kognitif, afektif, psikomotor harus berkembang secara
terintegrasi.
c.
Fungsi diferensiasi, bahwa kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan
segala keunikannya. Sebab siswa adalah organisme yang unik, yakni memiliki
perbedaan, baik perbedaan minat, bakat, maupun kemampuan.
d.
Fungsi persiapan, bahwa kurikulum harus mampu memberikan pengalaman belajar
bagi anak baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun
untuk kehidupan dimasyarakat.
e.
Fungsi pemilihan, bahwa kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada siswa
untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya.
f. Fungsi diagnostik, adalah fungsi untuk mengenal
berbagai kelemahan-kelamahan dan kekuatan siswa. Melalui fungsi ini kurikulum
berperan untuk mengenali kelemahan dan kesulitan yang dimiliki oleh siswa,
disamping mengeksplorasi berbagai kekuatan sehingga melalui pengenalan itu
siswa dapat berkembang sesuai potensi yang dimilikinya.
Menurut Nasbi
(2017:320-321) Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum
agar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum berjalan dengan efektif,
efisien, dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar, pengalaman
belajar, maupun komponen kurikulum. Ada beberapa fungsi dari manajemen kurikulum
di antaranya sebagai berikut:
a. Meningkatkan
efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun
komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan
efektif.
b.
Meningkatkan keadilan (equality) dan
kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang
maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan intrakurikuler,
tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan kokurikuler yang dikelola secara
integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
c. Meningkatkan
relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik
maupun lingkungan, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan
kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun
lingkungan sekitar.
d.
Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai
tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang professional, efektif, dan
terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa
dalam belajar.
e. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses
belajar mengajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi
antara desain yang telah direncanakan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan
demikian, ketidaksesuaian antara desain dengan implementasi dapat dihindarkan.
Disamping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melaksanakan
pembelajaran yang efektif dan efisien karena adanya dukungan kondisi positif
yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
Menurut
Hidayati (2016 : 202-205) Fungsi-Fungsi manajemen kurikulum, yaitu:
1. Perencanaan
kurikulum
Perencanaan
kurikulum adalah perencanaan kesempatankesempatan belajar untuk membina siswa
ke arah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai sampai mana
perubahan-perubahan telah terjadi pada diri siswa.24 Perencanaan kurikulum
perlu dilakukan secara cermat, teliti, menyeluruh dan rinci yang memiliki
fungsi:
a) Sebagai
pedoman berisi petunjuk tentang sumber, jumlah peserta, media penyampaian,
tindakan yang dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, sistem
kontrol dan evaluasi untuk mencapai tujuan organisasi.
b) Sebagai
penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam
masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi.
c) Sebagai
motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil yang
optimal.
2. Pengorganisasi kurikulum
Organisasi
kurikulum adalah pola atau desain bahan kurikulum yang tujuannya untuk
mempermudah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa
dalam melakukan kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai
secara efektif. Adabeberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam organisasi
kurikulum, di antaranya: 26 Ruang lingkup (scope), urutan bahan (sequence).
kontinuitas kurikulum dalam organisasi kurikulum, Keseimbangan bahan
pelajaran, keterpaduan (integrated) dan alokasi waktu yang dibutuhkan.
3. Pelaksanaan kurikulum
Pelaksanaan
kurikulum merupakan implementasi kurikulum berupa proses pembelajaran 27
implementasi kurikulum dapat didefinisikan sebagai …the implementation is
defined as a process ofapplying ideas, concepts. The curriculum is defined curriculumdocuments
(curriculum potential), then the implementation of thecurriculum is the
application of the idea, the concept of potentialcurriculum (in the form of
curriculum documents) into the actual shapeof the learning curriculum yang dilakukan guru bersama siswa untuk
mencapai tujuan kurikulum yang telah ditetapkan berdasar standar proses
meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
4. Pengawasan kurikulum
Proses
pengawasan memiliki lima tahapan
a.
Penetapan standar
pelaksanaan.
b.
Pengukuran pelaksanaan
kegiatan.
c. Pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata.
d.Perbandingan pelaksanaan kegiatan dengan
standar dan penganalisisan penyimpangan-penyimpangan danpenganalisisan
penyimpangan-penyimpangan dan
e.
Pengambilan tindakan.
5. Pengambilan tindakan
Adapun
Fungsi manajemen kurikulum mata pelajaran dapat dipahami dari Standar Nasional
Pendidikan dalam PP 32 tahun 2013 Pasal 19 ayat (3) dijelaskan bahwa setiap
satuan pendidikan melakukan perencanaan proses Pembelajaran, merupakan perencanaan
kurikulum mata pelajaran dan pengorganisasian kurikulum mata pelajaran,
pelaksanaan proses pembelajaran merupakan pelaksanaan kurikukulum mata
pelajaran, penilaian hasil Pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran
merupakan evaluasi kurikulum mata pelajaran untuk terlaksananya proses
pembelajaran yang efektif dan efisien. Pelaksanaan pembelajaran didahului
dengan penyiapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh
guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.
Menurut
Syamsul (2011:20) Terdapat tujuh pengertian kurikulum menurut fungsinya, yaitu:
Pertama,
kurikulum sebagai program studi yakni:
Seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik di sekolah
atau di instansi pendidikan lainnya.
Kedua,
kurikulum sebagai konten yakni: data
atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data
atau informasi lainnya yang memungkinkan timbulnya belajar.
Ketiga,
kurikulum sebagai kegiatan yang
berencana yakni: kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan
diajarkan, dan bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan hasil yang baik.
Keempat,
kurikulum sebagai hasil belajar yakni:
seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa
menspesifikasikan cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil-hasil itu, atau
seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.
Kelima,
kurikulum sebagai reproduksi kultural
yakni: transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar memiliki
dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
Keenam,
kurikulum sebagai pengalaman belajar
yakni: keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan
sekolah.
Ketujuh,
Kurikulum sebagai produksi yakni:
seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan
terlebih dahulu.
Fungsi
dasar atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah
bangunan. Sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi yang
rapuh tentu tidak akan bertahanlama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah gedung
dibangun, terlebih dahulu dibangun fondasi yang kokoh. Semakin kokoh fondasi
sebuah gedung, maka akan semakin kokoh pula gedung tersebut.
Menurut
Oemar Hamalik (1990) dalam Arifin (2011:17) Terdapat tiga jenis peranan
kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu “peranan konservatif, peranan
kritis dan evaluatis, dan peranan kreatif”. Peranan konservatif, yaitu peranan
kurikulum untuk mewariskan, menstransmisikan, dan menafsirkan nilai-nilai
sosial dan budaya masa lampau yang tetap eksis dalam masyarakat. Nilai-nilai
tersebut tentu merupakan nilai-nilai positif dan bermanfaat bagi pertumbuhan
dan perkembangan peserta didik di masa yang akan datang. Sekolah sebagai
pranata sosial harus dapat memengaruhi dan membimbing tingkah laku peserta
didik sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
Peranana
kritis dan evaluatif, yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih
nilai-nilai sosial budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan
kriteria tertentu. Asumsinya adalah nilai-nilai sosial-budaya yang ada dalam
masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan
nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa
kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tidak relevan tentu harus
dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan bermanfaat.
Disinilah peranan kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan. Jangan
sampai peserta didik kita terkontaminasi oleh nilai-nilai budaya asing yang
bertentangan dengan Pancasila.
Peranan
kreatif, yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun
kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan
peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan
semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman
belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang
pola berfikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang
baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.
2.1.5
Struktur
Kurikulum
Menurut Winarsih (2014: 109-112) Struktur kurikulum tingkat satuan
pendidikan pada jenjangpendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi
yangdikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a)
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c)
Kelompok
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
d)
Kelompok
mata pelajaran Estetika.
e)
Kelompok
mata pelajaran Jasmani, olahraga dan kesenian.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui
muatandan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7. Muatan kurikulumtingkat
satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasandan
kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuanpendidikan.
Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangandiri termasuk ke
dalam isi kurikulum.
a.
Mata
Pelajaran
Mata pelajaran
beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkatsatuanpendidikan tertera pada
struktur kurikulum yang tercantumdalam Standar Isi.
b.
Muatan
Lokal
Muatan lokal
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan
dengan ciri khas dan potensi daerah, ternasuk keunggulan daerah, yang materinya
tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan
lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
c.
Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan
diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan
diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk kebutuhan,
bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru atau
tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang
berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan
pengembangan karier peserta didik. Khususnya untuk sekolah menengah kejuruan
pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan
bimbingan karier. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan
pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus
peserta didik.
d.
Pengaturan
Beban Belajar
1)
Beban
belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB,
SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri SMA/MA/SMALB/SMK/ MAK
kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat
digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/ SMALB/SMK/MAK
kategori mandiri.
2)
Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan
menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik
dalam mencapai kompetensi.
3)
Alokasi
waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam
sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50%
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran
yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
4)
Alokasi
waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam
tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap
muka.
5)
Alokasi
waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS
mengikuti aturan sebagai berikut:(1).Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas 40
menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur. (2).Satu SKS pada SMA/MA/SMK/Mak terdiri atas; 45 menit tatap
muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
e.
Kenaikan
Kelas, Penjurusan dan Kelulusan
Kenaikan kelas,
penjurusan dan kelulusan mengacu kepada standar penilaian yang dikembangkan
oleh BNSP.
f.
Pendidikan
Kecakapan Hidup
1)
Kurikulum
untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan
pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial,
kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
2)
Pendidikan
kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.
3)
Pendidikan
kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang
bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal
yang sudah memperoleh akreditasi.
g.
Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
1)
Kurikulum
untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukan pendidikan berbasis
keunggulan lokal dan global.
2)
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata
pelajaran.
3)
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan
formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi
Menurut
Huda (2016 : 31-33) Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013, maka Struktur
Kurikulum Sekolah Keberbakatan dapat mengadopsi Struktur Kurikulum SMA/ MA
sesuai dengan Permendikbud No. 69 Tahun 2013 atau Struktur Kurikulum SMK/MAK sesuai
dengan Permendikbud No. 70 Tahun 2013 dengan beberapa penyesuaian sesuai dengan
keunikan dan layanan khusus bagi anak berbakat bidang olahraga. Idealnya,
Struktur Kurikulum Sekolah Keberbakatan terdiri atas Kompetensi inti, Mata
Pelajaran, dan Beban Belajar. Adapun secara rinci adalah sebagai berikut:
Kompetensi
Inti
Kompetensi
inti dirancang berdasarkan tahapan kompetensi keberbakatan peserta didik.
Melalui kompetensi inti, diharapkan integrasi vertikal berbagai kompetensi pada
peserta didik dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Rumusan
kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut: Kompetensi Inti-1 (KI-1)
untuk kompetensi inti sikap spiritual; Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk
kompetensi inti sikap sosial; Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti
pengetahuan; dan Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Sebagai bahan perbandingan, berikut Uraian Kompetensi Inti untuk jenjang
Sekolah Menengah Keberbakatan, dapat dilihat pada Tabel 1.
Struktur
Kurikulum Dan Mata Pelajaran
Konsep
Struktur Kurikulum Sekolah Keberbakatan mengacu pada konsep kesamaan muatan
antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan/
Madrasah Aliyah Kejuruan. Struktur Kurikulum Sekolah Keberbakatan, terdiri atas
Kelompok.
MataPelajaran
Wajib dan MataPelajaran Pilihan.
Struktur
Kurikulum Sekolah Keberbakatan seperti pendidikan menengah lainnya disusun
dalam tiga kelompok yakni kelompok Dasar Bidang Keberbakatan (C1), Dasar
Program Spesifikasi Keberbakatan (C2), dan Paket Prestasi (C3). Secara rinci
dapat dilihat pada Tabel 2. Matapelajaran Pilihan memiliki karakteristik khas
yang memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, yang di didalamnya terdapat
pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Struktur ini menerapkan prinsip
bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk
memilih Matapelajaran sesuai dengan minatnya.
Kurikulum
Sekolah Keberbakatan dirancang dengan pandangan bahwa Sekolah Keberbakatan
pada dasarnya adalah pendidikan menengah, pembedanya dari SMA dan SMK hanya
pada pengakomodasian didasarkan pada bakat istimewa peserta didik. Oleh karena
itu, struktur umum Sekolah Keberbakatan sama dengan struktur umum SMA/SMK,
yakni ada tiga kelompok Mata pelajaran: Kelompok A, B, dan C. Matapelajaran
Kelompok A dan C adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan
oleh pusat. Matapelajaran Kelompok B adalah kelompok matapelajaran yang
substansinya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal
yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Kelompok
Matapelajaran Wajib
Kelompok
Matapelajaran Wajib merupakan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidikan
bagi semua warganegara bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap
sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan kehidupan pribadi
peserta didik, masyarakat dan bangsa. Struktur kelompok matapelajaran wajib
dalam kurikulum Sekolah Menengah Atas yaitu Matapelajaran kelompok A dan B
seperti pada Tabel 2. Uraian rinci mengenai Matapelajaran Wajib adalah sebagai
berikut: Satu jam pelajaran tatap muka 45 menit per minggu dan mapel yang
memiliki alokasi waktu belajar 2 jp/minggu berarti memiliki beban belajar
tatap muka 2 X 45 menit per minggu; mapel yang memiliki alokasi waktu belajar
3jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 3 X 45 menit per minggu;
dan seterusnya.
Satuan
pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu dari yang telah ditetapkan
dalam struktur di atas. Kegiatan ekstra kurikuler terdiri atas Pramuka
(wajib), UKS, PMR, dan lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik di
masing-masing satuan. Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas
merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta
didik.
Kelompok
Matapelajaran Keberbakatan
Tabel 1. Kompetensi Inti Sekolah Menengah Keberbakatan
KELAS X
|
KELAS XI
|
KELAS XII
|
1.
Menghayati dan
mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
1.Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya
|
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya
|
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai),
santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari
solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
|
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan
pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia
|
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan
pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia
|
3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,
dalam bidang sesuai bakatnya untuk memecahkan masalah
|
3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian, dalam bidang sesuai bakatnya untuk memecahkan masalah.
|
3. Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian, , dalam bidang sesuai bakatnya untuk memecahkan masalah.
|
4. Mengolah, menalar, dan menyaji, dalam ranah konkrit dan ranah abstrak,
terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri
dan mampu mengembangkan prestasi sesuai bakatnya
|
4. Mengolah, menalar, dan menyaji, dalam ranah konkrit dan ranah abstrak,
terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri
bertindak secara efektif dan kreatif serta mampu mengembangkan prestasi
sesuai bakatnya
|
4.
Mengolah, menalar,
menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak, terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, serta
bertindak secara efektif dan kreatif dan mampu mengembangkan prestasi sesuai
bakatnya
|
Kelompok
matapelajaran keberbakatan disusun sesuai dengan kurikulum SMA untuk mata
pelajaran wajib A dan B dan kelompok mata pelajaran keberbakatan. Perbedaan ini
terkait dengan penamaan sekolah jenis Sekolah menengah keberbakatan
(Olahraga) yakni sederajat dengan SMA. Untuk itu perlu payung hukum berupa
Permendiknas tersendiri.
Pilihan Kelompok Keberbakatan
Matapelajaran kelompok Keberbakatan yang dikembangkan
di Sekolah Menengah Keberbakatan, ditentukan dengan mempertimbangan
Pengembangan Bakat yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemilihan keberbakatan olahraga peserta
didik dilakukan melalui proses assesmen keberbakatan oleh ahli dan atau
mempertimbangkan prestasi istimewa yang telah ditunjukkannya. Kelompok
pengembangan bakat istimewa dikelompokkan menjadi tiga kelompok.
Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keberbakatan (C1);
Kelompok Mata Pelajaran Dasar Program Spesialisasi Keberbakatan (C2); Kelompok
Mata Pelajaran Paket Prestasi (C3).
Tabel
2. Matapelajaran Sekolah keberbakatan
MATAPELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
|
||
X
|
XI
|
XII
|
|
Kelompok A (Wajib)
|
|||
1.
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
Sejarah
Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
Bahasa
Inggris
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok B (Wajib)
|
|||
1.
Seni
Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3.
Kewirausahaan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B
per minggu
|
24
|
24
|
24
|
Kelompok C (Pilihan)
|
|||
C1 Dasar Bidang
keberbakatan
|
6
|
4
|
-
|
C2 Dasar Program Spesialisasi Keberbakatan
|
10
|
8
|
6
|
C3 Paket Prestasi
|
8
|
14
|
18
|
Jumlah Jam Pelajaran Yang Harus
Ditempuh Perminggu
|
48
|
48
|
48
|
Matapelajaran serta KD pada kelompok C2 dan C3 ditetapkan
oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan untuk menyesuaikan Bakat Istimewa yang dikembangkan. Matapelajaran
keberbakatan, merupakan kegiatan olahraga dengan komposisi 50 teori dan 50 %
praktek.
Ekstrakurikuler
(Pengembangan Diri)
Kegiatan Ekstrakurikuler mengacu pada Pedoman Program
Ekstrakurikuler yang dikembangkan di sekolah, diluar ekstrakurikuler keberbakatan
(Pramuka, KIR, PASKIBRA, UKS, PMR, dll). Wajib diikuti peserta didik maksimal 1
kegiatan.
Beban
Belajar
Beban
belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam
satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban belajar di
Sekolah Keberbakatan dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar
satu minggu Kelas X adalah 48 jam pembelajaran. Beban belajar satu minggu Kelas
XI dan XII adalah 48 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran
adalah 45 menit.
Beban belajar di Kelas X, XI, dan XII dalam satu
semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu. Beban belajar di
kelas XII pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20
minggu. Beban belajar di kelas XII pada semester genap paling sedikit 14 minggu
dan paling banyak 16 minggu. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling
sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu. Setiap satuan pendidikan boleh
menambah jam belajar per minggu berdasarkan pertimbangan kebutuhan belajar
peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang
dianggap penting.
Evaluasi Pembelajaran
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada mata
pelajaran Wajib dan Pilihan. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai
berikut: Menyelenggarakan ujian sekolah, Ujian Nasional dan menentukan
kelulusan peserta didik dari ujian sekolah serta Ujian Nasional sesuai dengan
POS. Menyelenggarakan Ujian Sekolah Keberbakatan Olahraga dan Ujian Nasional
Keberbakatan Olahraga (meliputi Teori dan Praktik Induk Olahraga)
Menurut
Sanjaya (2009: 100) dalam Kristiawan, dkk (2017: 86-87) Komponen-komponen yang
membentuk sebuah kurikulum adalah sebagai berikut:
1) Tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan
Komponen tujuan berhubungan dengan dengan arah atau hasil yang
ingin dicapai atau diharapkan. Tujuan pendidikan terdiri atas: (a) tujuan
nasional (tujuan secara keseluruhan yang tercantum dalam undang-undang dan
pasal 23; (b) tujuan institusional (tujuan lembaga pendidikan yang
bersangkutan; (c) Tujuan kurikuler (tujuan bidang studi); (d) tujuan
instruksional (tujuan pokok pembahasan atau sub pembahasan).
2) Isi kurikulum
Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan
pengetahuan maupun materi pelajaran yang biasanya tergambar pada isi setiap
mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa.
3) Metode/
Strategi pembelajaran
Strategi
berkaitan dengan upaya yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan.
Strategi yag ditetapkan dapat berupa strategi yang menempatkan siswa sebagai
pusat dari setiap kegiatan, ataupun sebaliknya.
4) Evaluasi
(penilaian) pembelajaran
Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum, evaluasi dapat berfungsi unutk mengetahui apakah tujuan yang telah
ditetapkan telah tercapai atau belum. Serta apakah kurikulum membutuhkan
perbaikan atau tidak.
Menurut
Sanjaya (2005: 55-66) Kurikulum SMA dan MA mencakup 2 jenis yaitu: (a) Struktur
Kurikulum Program Studi dan (b) Struktur Kurikulum Program Pilihan. Sekolah dan
madrasah dapat menentukan struktur kurikulum yang sesuai dengan potensi dan
kebutuhan. Masa belajar di SMA dan MA ditempuh selama 3 tahun mulai dari kelas
X, XI, XII. Struktur Kurikulum pada SMALB dan MALB disesuaikan dengan
ketentuan.
a. Struktur
Kurikulum Program Studi
Program
studi terdiri atas Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa. Kelas X merupakan
program bersama yang diikuti oleh semua peserta didik. Pada kelas XI dan XII
dikelompokkan ke dalam tiga program studi, yaitu: Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan
Bahasa.
Program
studi Ilmu Alam mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki karakter,
kompetensi, dan kecakapan hidup melalui pemahaman prinsip-prinsip alam.
Program
studi Ilmu Sosial mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki karakter,
kompetensi dan kecakapan hidup melalui pemahaman prinsip-prinsip
kemasyarakatan.
Program studi Bahasa
mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki karakter, kompetensi dan
kecakapan hidup melalui pemahaman prinsip-prinsip multikultural dan komunikasi
bahasa.
Struktur kurikulum
program studi Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Bahasa memuat jumlah dan jenis mata
pelajaran serta alokasi waktu sebagaimana
terlihat dalam tabel berikut ini.
TABEL
3-3
Struktur Kurikulum
Kelas X
Mata
Pelajaran
|
Alokasi Waktu
|
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
1.
Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
2.
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3.
Bahasa dan
Satra Indonesia
|
4
|
4
|
4.
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
4
|
4
|
6.
Kesenian
|
2
|
2
|
7.
Pendidikan
Jasmani
|
2
|
2
|
8.
Sejarah
|
1
|
2
|
9.
Geografi
|
2
|
1
|
10. Ekonomi
|
2
|
2
|
11. Fisika
|
3
|
3
|
12. Kimia
|
3
|
3
|
13. Biologi
|
3
|
3
|
14. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
1
|
2
|
15. Keterampilan Bahasa Asing
|
-
|
-
|
JUMLAH
|
35
|
36
|
Penjelasan
untuk kelas X:
1) Alokasi
total yang disediakan untuk kelas X adalah 38 jam pelajaran per Minggu. Daerah,
sekolah atau madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah alokasi
waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah atau
daerah.
2) Satu
jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per
Minggu adalah 38 jam pelajaran 1.710 menit.
3) Minggu
belajar untuk kelas X dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 s/d 40
minggu. Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar
sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran
keagamaan.
4) Keterampilan/Bahasa
Asing merupakan mata pelajaran pilihan yang pengalokasian waktunya dapat diatur
sekolah dan madrasah serta pemilihannya sesuai minat, bakat dan kemampuan siswa
dan sekolah/madrasah.
5) Pengalokasian
waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam tabel di atas
merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan
madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan
madrasah, daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
6) Muatan
lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan
kebutuhan dan kesiapan daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
7) Kegiatan
yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan
madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.
TABEL
3-4
Struktur Kurikulum
Program Studi Ilmu Alam
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
1.
Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2.
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa dan
Satra Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4.
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
6.
Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
7.
Pendidikan
Jasmani
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8.
Geografi
|
1
|
2
|
-
|
-
|
9.
Fisika
|
5
|
5
|
5
|
4
|
10. Kimia
|
5
|
4
|
5
|
5
|
11. Biologi
|
5
|
5
|
5
|
4
|
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
13. Keterampilan Bahasa Asing
|
-
|
-
|
-
|
-
|
JUMLAH
|
39
|
39
|
38
|
36
|
Penjelasan
untuk Program Studi Ilmu Alam:
1) Alokasi
waktu total yang disediakan untuk kelas XI adalah 39 jam pelajaran per Minggu.
Kelas XII semester 1 (satu) adalah 38 jam pelajaran. Daerah, sekolah atau
madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah alokasi waktu mata
pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah atau daerah.
2) Satu
jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per
Minggu adalah 39 jam pelajaran (1.755 menit).
3) Minggu
belajar untuk kelas XI dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-40
minggu. Jumlah jam tatap muka pertahun adalah 1.326 s/d 1.560 jam pelajaran
(59.670 s/d 70.200 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur
jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu
untuk mata pelajaran keagamaan .
4) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 1 adalah 18 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 810 menit. Jumlah jam tatap muka semester 1 adalah 684 jam pelajaran
(30.780). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar
sesuai dengan kebutuhan.
5) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 2 adalah 14 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 630 menit. Jumlah jam tatap muka semester dua adalah 504 jam pelajaran
(22.680 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu
belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata
pelajaran keagamaan.
6) Keterampilan/Bahasa
Asing merupakan mata pelajaran pilihan yang pengalokasian waktunya dapat diatur
sekolah dan madrasah.
7) Pengalokasian
waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam tabel di atas
merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan
madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan
madrasah, dan daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
8) Muatan
lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sebagai
ekstrakurikuler.
9) Kegiatan
yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan
madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.
TABEL 3-5
Struktur
Kurikulum
Program
Studi Ilmu Sosial
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
1.
Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2.
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
2
|
3.
Bahasa dan Satra
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4.
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
6.
Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
7.
Pendidikan
Jasmani
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8.
Geografi
|
3
|
3
|
3
|
3
|
9.
Fisika
|
3
|
3
|
3
|
3
|
10. Kimia
|
5
|
5
|
5
|
5
|
11. Biologi
|
5
|
5
|
4
|
4
|
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
13. Keterampilan Bahasa Asing
|
-
|
-
|
-
|
-
|
JUMLAH
|
39
|
39
|
38
|
37
|
Penjelasan
untuk Program Studi Ilmu Sosial:
1) Alokasi
waktu total yang disediakan untuk kelas XI adalah 39 jam pelajaran per Minggu.
Daerah, sekolah atau madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah
alokasi waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah
atau daerah.
2) Satu
jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per
Minggu adalah 39 jam pelajaran (1.755 menit).
3) Minggu
belajar untuk kelas XI dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-40
minggu. Jumlah jam tatap muka pertahun adalah 1.326 s/d 1.560 jam pelajaran
(59.670 s/d 70.200 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur
jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk
mata pelajaran keagamaan.
4) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 1 adalah 18 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 810 menit. Jumlah jam tatap muka semester 1 adalah 684 jam pelajaran
(30.780). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar
sesuai dengan kebutuhan.
5) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 2 adalah 14 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 630 menit. Jumlah jam tatap muka semester dua adalah 504 jam pelajaran
(22.680 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu
belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata
pelajaran keagamaan.
6) Keterampilan/Bahasa
Asing merupakan mata pelajaran pilihan yang pengalokasian waktunya dapat diatur
sekolah dan madrasah.
7) Pengalokasian
waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam tabel di atas
merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan
madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan
madrasah, dan daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
8) Muatan
lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan
kebutuhan dan kesiapan daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
9) Kegiatan
yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan
madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.
TABEL
3-6
Struktur Kurikulum
Program Studi Bahasa
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
1.
Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2.
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
2
|
3.
Bahasa dan
Satra Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
4
|
4.
Bahasa
Inggris
|
6
|
6
|
6
|
5
|
5.
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
6.
Kesenian
|
3
|
3
|
2
|
2
|
7.
Pendidikan
Jasmani
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8.
Geografi
|
3
|
3
|
3
|
3
|
9.
Fisika
|
2
|
2
|
2
|
2
|
10. Kimia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
11. Biologi
|
4
|
4
|
4
|
4
|
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
13. Keterampilan Bahasa Asing
|
-
|
-
|
-
|
-
|
JUMLAH
|
39
|
39
|
38
|
36
|
Penjelasan
untuk Program Studi Bahasa:
1) Alokasi
waktu total yang disediakan untuk kelas XI adalah 39 jam pelajaran per Minggu.
Daerah, sekolah atau madrasah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah
alokasi waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah
atau daerah.
2) Satu
jam pelajaran tatap muka dilaksanakan selama 45 menit. Jam tatap muka per
Minggu adalah 39 jam pelajaran (1.755 menit).
3) Minggu
belajar untuk kelas XI dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-40
minggu. Jumlah jam tatap muka pertahun adalah 1.326 s/d 1.560 jam pelajaran
(59.670 s/d 70.200 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur
jumlah Minggu belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu
untuk mata pelajaran keagamaan .
4) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 1 adalah 18 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 810 menit. Jumlah jam tatap muka semester 1 adalah 684 jam pelajaran
(30.780). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu belajar
sesuai dengan kebutuhan.
5) Minggu
belajar untuk kelas XII semester 2 adalah 14 minggu. Jam tatap muka per Minggu
adalah 630 menit. Jumlah jam tatap muka semester dua adalah 504 jam pelajaran
(22.680 menit). Daerah atau sekolah dan madrasah dapat mengatur jumlah Minggu
belajar sesuai dengan kebutuhan. Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata
pelajaran keagamaan.
6) Bahasa
terdiri atas mata pelajaran Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia, Bahasa Inggris,
dan Bahasa Asing lain (Arab, Jerman, Perancis, Jepang, dan Mandarin).
7) Mata
pelajaran keterampilan pemilihannya disesuaikan dengan bakat, minat siswa dan
kebutuha, dan pengalokasian waktunya diatur sekolah dan madrasah.
8) Pengalokasian
waktu untuk setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 3-6
merupakan contoh pengalokasian waktu untuk setiap mata pelajaran. Sekolah dan
madrasah dapat mengatur alokasi waktu sesuai kebutuhan siswa, sekolah dan
madrasah, dan daerah dengan tetap berpatokan pada alokasi waktu per Minggu.
9) Muatan
lokal diadakan dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan
kebutuhan dan kesiapan daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
10) Kegiatan
yang mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan
madrasah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.
b. Struktur
Kurikulum Program Pilihan
Penyelenggaraan
Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah, Program pilihan dimaksudkan untuk
memberikan kebebasan kepada peserta didik dalam memilih sejumlah mata pelajaran
yang sesuai potensi, bakat, dan minat peserta didik.Struktur kurikulum Program
Pilihan tersebut memuat jumlah dan jenis mata pelajaran serta alokasi waktu
sebagaimana terperinci dalam tabel berikut ini.
TABEL
3-7
Struktur Kurikulum
Program Pilihan
Sekolah Menengah Atas
dan Madrasah Aliyah
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU
|
||
Kelas X
|
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|
A. Inti
|
|
|
|
1.
Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa dan
Satra Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
6.
Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
7.
Pendidikan
Jasmani
|
2
|
2
|
2
|
8.
Sejarah
|
2
|
-
|
-
|
9.
Geografi
|
2
|
-
|
-
|
10. Ekonomi
|
2
|
-
|
-
|
11. Sosiologi
|
2
|
-
|
-
|
12. Fisika
|
3
|
-
|
-
|
13. Kimia
|
3
|
-
|
-
|
14. Biologi
|
3
|
-
|
-
|
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
-
|
-
|
16. Keterampilan/Bahasa Asing
|
*
|
-
|
-
|
B. Pilihan (terdiri atas sejumlah mata pelajaran)
|
-
|
18
|
16
|
JUMLAH
|
39
|
38
|
36
|
Penjelasan
untuk program pilihan:
1)
Kelas x merupakan
program bersama yang diikuti oleh semua peserta didik.
2)
Program pilihan yang
dimulai pada kelas XI dan XII terdiri atas sejumlah mata pelajaran yaitu:
Bahasa dan Sastra Indonesia, Matematika, Fisika, Biologi, Geografi, Sosiologi,Antropologi,
Sejarah, Bahasa Inggris, Bahasa Jerman,Arab, Akidah, Akhlak, Tafsir Hadits, Ushul Fiqh, Teknologi informasi dan
komunikasi dan keterampilan.
3)
Pemilihan mata
pelajaran untuk Program Pilihan di kelas XI dan XII didasarkan. Pada minat dan
kemampuan peserta didik untuk memilih program studi di perguruan tinggi.
4)
Pemilihan mata
pelajaran dilakukan dengan cara:
a) Peserta
didik yang memiliki minat dan kemampuan ke bidang Ilmu Alam dapat memilih
beberapa mata pelajaran yang bercirikan bidang tersebut ditambah dengan mata
pelajaran lainnya.
b) Peserta
didik yang memiliki minat dan kemampuan ke bidang Ilmu Sosial dapat memilih
bebera mata pelajaran yang bercirikan bidang tersebut ditambah dengan mata
pelajaran lainnya.
c) Peserta
didik yang memiliki minat dan kemampuan ke bidang Bahasa dapat memilih bebera
mata pelajaran yang bercirikan bidang tersebut ditambah dengan mata pelajaran
lainnya.
5)
Penjelasan teknis untuk
pelaksanaan program terpilih akan diatur dalam pedoman sendiri.
6)
Dareah, sekolah atau
madrasah dapat menambahkan alokasi waktu total atau mengubah alokasi waktu mata
pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, madrasah atau daerah.
Madrasah menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran keagamaan.
7)
Satu jam pelajaran
tatap muka dilaksanakan selama 45 menit.
8)
Jam tatap muka kelas X
per Minggu adalah 38 jam pelajaran (1.710 menit). Jam tatap muka pertahun
adalah 1.292 s/d 1.520 jam pelajaran (58.140 s/d 68.400 menit).
9)
Jam tatap muka kelas XI
per Minggu adalah 36 jam pelajaran (1.620 menit). Jam tatap muka per tahun
adalah 1.224 s/d 1.440 jam pelajaran (55.080 s/d 64.800 menit).
10)
Minggu belajar untuk
kelas XII dalam 1 tahun pelajaran (2 semester) adalah 32 minggu. Jam tatap muka
per Minggu adalah 24 jam (1.440 menit). Jam tatap muka per tahun adalah 816 jam
(48.960 menit).
11)
Bahasa terdiri atas
mata pelajaran Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa
Asing lain (Arab, Jerman, Perancis, Jepang, dan Mandarin).
12)
Alokasi waktu untuk
setiap mata pelajaran dalam Program Pilihan disesuaikan dengan tuntutan
kompetensi yang harus dicapai oleh siswa.
13)
Muatan lokal diadakan
dan ditentukan jenisnya oleh daerah/sekolah sesuai dengan kebutuhan dan
kesiapan daerah/sekolah sebagai ekstrakurikuler.
14)
Kegiatan yang
mendorong/mendukung pembiasan diatur dan dilaksanakan oleh sekolah dan madrasah
secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.
2.2 Kajian Kritis
Menurut kelompok kami kurikulum
merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan,sekaligus merupakan
pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran padasemua jenis dan jenjang pendidikan. Sedangkan
yang dimaksud dengan manajemen kurikulum merupakan sistem pengelolan atau
penataan terhadap kurikulum secara kooperatif, komperhensif, sistemik dan
sistematik yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum atau tujuan pendidikan itu sendiri.Manajemen kurikulum merupakan salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran dalam
pendidikan nasional. Di samping itu, kurikulum sebagai suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada
lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam
mewujudkan sekolah yang bermutu atau berkualitas.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pengembangan kurikulum yaitu perguruan tinggi, masyarakat,
dan sistem nilai. Kurikulum minimal mendapatkan dua pengaruh dari Perguruan
Tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan
dan keguruan serta penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan). Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi
dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitar. Dalam
kehidupan masyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial,
budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga
bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai.
Manajemen
kurikulum memiliki beberapa fungsi, diantaranya yaitu untuk meningkatkan efisien pemanfaatan sumber daya
kurikulum, meningkatkan keadilan dan kesempatan pada peserta didik untuk
mencapai hasil yang maksimal, meningkatkan
relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik
maupun lingkungan, dan meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas
siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang
professional, efektif, dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru
maupun aktivitas siswa dalam belajar.
Ada beberapa fungsi dari
manajemen kurikulum di antaranya sebagai berikut:
a.Meningkatkan
efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun
komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan
efektif.
b.
Meningkatkan keadilan (equality) dan
kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang
maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan
intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan kokurikuler yang
dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
c. Meningkatkan
relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik
maupun lingkungan, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan
kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun
lingkungan sekitar.
d.
Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai
tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang professional, efektif, dan
terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa
dalam belajar.
e. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses
belajar mengajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat
konsistensi antara desain yang telah direncanakan dengan pelaksanaan
pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara desain dengan implementasi
dapat dihindarkan. Disamping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk
melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien karena adanya dukungan
kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran kedalam muatan kurikulum setiap mata
pelajaran pada setiap tahun pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus
dikuasai oleh peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam
struktur kurikulum.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan makalah yang telah dibuat, maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Manajemen
kurikulum merupakan sistem pengelolan atau penataan terhadap kurikulum secara
kooperatif, komperhensif, sistemik dan sistematik yang dijadikan acuan oleh
lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum atau
tujuan pendidikan.
2.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum yaitu perguruan tinggi,
masyarakat, dan sistem nilai. Kurikulum minimal mendapatkan dua pengaruh dari
Perguruan Tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan
dan keguruan serta penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan). Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi
dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitar. Dalam kehidupan
masyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya
maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertanggung jawab
dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai.
3. Fungsi-fungsi manajemen kurikulum, yaitu
terdiri dari perencanaan kurikulum, pengorganisasi kurikulum, pelaksanaan
kurikulum, pengawasan kurikulum, dan pengambilan tindakan.
4.
Struktur
kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
tertuang dalam Standar Isi yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran
sebagai berikut:
a)
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b)
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c)
Kelompok
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
d)
Kelompok
mata pelajaran Estetika.
e)
Kelompok
mata pelajaran Jasmani, olahraga dan kesenian.
3.2 Saran
Dalam
penyusunan makalah ini, penyusun sudah berusaha memaparkan dan menjelaskan
materi dengan semaksimal mungkin, tapi tidak menutup kemungkinan adanya
kekeliruan dalam penyusunannya, dan juga dari segi materi yang dibahas. Oleh
karena itu, penyusun mengharapkan pembaca untuk dapat membantu penyempurnaan
makalah selanjutnya. Harapan dari penyusun semoga makalah ini dapat memberi
manfaat dalam proses pembelajaran terutama mengenai materi pengelolaan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
BUKU:
Akker, et
all. 2009. Curriculum in Development. Netherlands: Netherlands Institute.
Arifin, Zainal. 2011. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja
Rosdakrya.
Cahyono, dkk. 2014. Bahan Pembelajaran Pengelolaan Kurikulum. Karanganyar: LPPKS.
Fenwick,W. 1983. Fundamental
Curriculum Decisions. North Washington: ERIC.
Henson, Kenneth T. 2015. Curriculum
Planning Integrating Multiculturalism, Constructivism, and Education Reform.
USA: Waveland Press.
Kristiawan, dkk. 2017. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: DEEPUBLISH.
Perner, Darlene. 2004. Changing
Teaching Practices. Paris: UNESCO.
Rusman. 2012. Manajemen
Kurikulum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP.
Sukmadinda, Nana S. 2014. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Syafaruddin dan Amiruddin. 2017. Manajemen Kurikulum. Medan: Perdana Publishing.
Triwiyanto, Teguh. 2015. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksarra.
Westbrook, Etall. 2013. Pedagogy,
Curriculum, Teaching Practices and Teacher Education in Developing Countries.
United Kingdom: University Of Sussex.
JURNAL:
Alsubaie, Merfat Ayesh. 2016.
Curriculum Development: Teacher Involvement in Curriculum Development. Journal
Of Education and Practice. Vol. 7. No. 9. E-ISSN: 2222-288X. P-ISSN: 2222-1735.
Hidayati, Wiji. 2016. Manajemen
Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Jenjang SMA Bermuatan
Keilmuan Integrasi Interkoneksi Manageria. Jurnal Manajemen Pendidikan
Islam. Vol. 1. No. 2. P-ISSN: 2502-9223. E-ISSN: 2503-4383.
Huda, dkk. 2016. Kerangka Dasar
dan Struktur Kurikulum di Sekolah Menengah Atas Keberbakatan Olahraga.
Jurnal Media Ilmu Keolahragaan Indonesia. Vol. 6. No. 1. P-ISSN: 2080-6802.
E-ISSN: 2442-6830.
Nasbi, Ibrahim. 2017. Manajemen
Kurikulum: Sebuah Kajian Teoritis. Jurnal Idaarah.Vol. I. No. 2.
Poniyem. 2010. Manajemen
Kurikulum Bahasa Arab. TURATS. ISSN: 2085-5079.
Prihantoro, and C. Rudy. 2015. The
Perspective of Curriculum in Indonesia on Environmental Education.
International Journal of Research Studies in Education. Vol. 4. No. 1. E-ISSN:
2243-7711. P-ISSN: 2243-7703.
Retnawati, dkk. 2016. Vocational
High School Teachers Difficulties in Implementing the Assessmentin Curriculum
2013 in Yogyakarta Province of Indonesia. International Journal of
Instruction.Vol. 9. No. 1. E-ISSN: 1308-1470. P-ISSN: 1694-609X.
Rumahlatu, dkk. 2016. An Analysis
of the Readiness and Implementation of 2013 Curriculum in the West Part of
Seram District, Maluku Province, Indonesia. International Journal of
Environmental and Science Education. Vol. 11. No. 12. ISSN: 5662-5675.
Syamsul, Bahri. 2011. Pengembangan
Kurikulum Dasar dan Tujuannya. Jurnal Ilmiah Islam Futura. Vol. XI. No. 1.
Winarsih, Sri. 2014. Peran Model
Jaringan KTSP dan Kurikulum 2013 dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah.
Jurnal Kependidikan. Vol. II. No. 1.
Komentar
Posting Komentar